1. Riwayat Hidup Singkat :
Nama asli Ibnu Bajjah adalah Abu Bakar
Muhammad Ibn Yahya al-Sha’igh. Didunia barat ia terkenal dengan nama Avempace.
Dia berasal dari keluarga Al Tujib. Maka ia terkenal dengan sebutan Al Tujibi.
Ibnu Bajjah lahir pada abad 11 M atau abad V H, di kota Saragossa sampai besar.
Dia dapat menyelesaikan jenjang akademisnya, juga dikota Saragossa. Maka ketika
pergi ke Granada, dia telah menjadi seorang sarjana bahasa dan sastra Arab dan
dapat menguasai dua belas macam ilmu pengetahuan. Para ahli sejarah telah memandangnya
sebagai orang yang berpengetahuan luas dan mahir dalam berbagai ilmu. Fath ibn
Khaqan, yang telah menuduh Ibnu Bajjah sebagai ahli bid’ah dan mengecamnya
dengan pedas dalam karyanya Qala’id al-
Iqyan, pun mengakui keluasan
pengetahuannya dan tidak meragukan kepandaiannya. Karena menguasai sastra,
tatabahasa, dan filsafat kuno, oleh tokoh-tokoh sezamannya dia telah
disejajarkan dengan al-Syaih al-Rais ibn
Sina. Lantaran ketenarannya yang makin menanjak, Abu Bakar Sahrawi,
Gubernur Saragossa mengangkatnya sebagai pejabat tinggi pemerintahannya. Tapi
ketika Saragossa jatuh ke tangan Alfonso I, Raja Aragon, pada tahun 512 H/1118
M, Ibnu Bajjah sudah meninggalkan Kota itu dan tiba di Seville lewat Valencia,
tinggal disana dan menjadi tabib. Kemudian dia pergi ke Granada, Lalu dia pergi
ke Afrika Barat-Laut. Setibanya di Syatibah, Ibnu Bajjah dipenjarakan oleh Amir
Abu Ishaq Ibrahim ibn Yusuf ibn Tasyrifin, karena dituduh sebagai ahli bid’ah.
Tapi menurut Renan, dia dibebaskan, barangkali atas anjuran muridnya sendiri
yaitu ibn Rusyd. Kemudian setibanya di Fez, Ibnu Bajjah memasuki Istana
Gubernur Abu Bakar Yahya ibn Yusuf ibn Tasyrifin, dan menjadi pejabat tinggi
berkat berkat kemampuan dan pengetahuannya yang langka itu. Dia memegang
Jabatan tinggi itu selama dua puluh tahun. Saat masa kesulitan dan kekacuan
dalam sejarah Spanyol dan Afrika Barat-Laut Pelanggaran hukum dan kekacuan
melanda seluruh negeri. Para Gubernur kota dan daerah menyatakan kemerdekaan
mereka. Mereka yang bermusuhan saling menuduh sebagai berbuat bid’ah demi
meraih keunggulan dan simpati rakyat. Musuh-musuh Ibnu Bajjah telah mencapnya
sebagai ahli bid’ah dan beruasaha membunuhnya, tapi usaha mereka gagal, Tapi pada tahun 533 H./1138M.
di Fez, ibnu Bajjah berhasil dibunuh oleh Ibn Zuhr, seorang dokter termasyhur
pada masa itu berhasil membunuhnya, dengan memasukkan racun kedalam tubuhnya.
Ibnu Bajjah dimakamkan disamping makam Ibn AL-Arabi muda.
2. Karya – karya :
Beberapa karya Ibnu Bajjah antara lain:
a.
Risalat al-Wada’ : berisi tentang ilmu pengobatan
b.
Tardiyyah : berisi tentang syair pujian
c.
Kitab al-Nafs : berisi tentang catatan
dan pendahuluan dalam bahasa Arab
3. Ajaran :
a. Materi dan bentuk
Menurut Ibnu Bajjah materi bereksistensi harus
ada bentuk. Dia berargumen jika materi berbentuk, maka ia akan terbagi menjadi materi dan bentuk dan begitu seterusnya, ad
infinitum. Ibnu Bajjah
menyatakkan bahwa bentuk pertama merupakan suatu bentuk abstrak yang
bereksistensi dalam materi yang dikatakan sebagai tidak mempunyai bentuk. Dalam
tulisan Ibnu Bajjah, kata bentuk dipakai untuk mencakup berbagai arti : Jiwa,
sosok, kekuatan, makna, konsep. Menurut pendapatnya, bentuk suatu tubuh
memiliki tiga tingkatan : (1) bentuk jiwa umum atau bentuk intelektual, (2)
bentuk kejiwaan khusus, dan (3) bentuk fisik. Bentuk-bentuk kejiwaan khusus
mempunyai dua hubungan-hubungan khusus dengan yang berakal sehat dan hubungan
khusus dengan yang terasa, sedangkan kejiwaan umum hanya memiliki satu hubungan
dengan dan hubungan itu ialah dengan yang menerima.
b. Etika
Tindakan manusia menurut Ibnu Bajjah menjadi
dua yakni, yaitu : tindakan hewani dan tindakan manusiawi. Pertama, tindakan hewani timbul karena adanya motif naluri atau
hal-hal lain yang berhubungan dengannya, baik dekat maupun jauh. Kedua, tindakan manusiawi timbul karena
adanya pemikiran yang lurus dan keamanan yang bersih dan tinggi. Perbedaan
antara kedua tindakan tersebut bagi Ibnu Bajjah adalah ada segi motifnya, bukan
pada tindakannya itu. Ibnu bajjah berpendapat tindakan yang didasari oleh hasrat
ruh untuk memperoleh suatu obyek yang bersifat kekal, keinginan itu disebut
kesenangan dan ketiadaanya adalah kejemuan dan kesakitan. Siapapun yang telah melakukan tindakan ini
dianggap telah melakukan tindakan hewani. Dan mereka yang bertindak melalui
pendapat atau pikirannya berarti telah bertindak secara manusiawi.
c. Akal dan pengetahuan
Menurut Ibnu bajjah pengetahuan yang benar
dapat diperoleh akal dan akal ini merupakan satu-satunya sarana yang dapat
mewujudkan untuk mencapai kemakmuran dan membangun kepribadiannya. Dengan
demikian akal merupakan bagian terpenting bagi manusia. Menurut Ibnu Bajjah
akal memiliki dua fungsi yaitu memberikan imaji pada obyek yang akan diciptakan
kepada unsur imajinasi dan memiliki obyek yang dibuat di luar ruh dengan menggerakan
organ-organ tubuh. Selain itu Ibnu Bajjah berpendapat bahwa akal memiliki
kemajemukan dan mengacu kepada akal pertama dan akal kedua. Akal manusia yang
paling jauh adalah akal pertama, dan sebagian akal berasal dari akal pertama
itu. Dan sebagian lain berasal dari akal-akal lain.
d. Jiwa
Pembahasan terhadap jiwa, Ibnu bajjah
mendasarkan terhadap fisika dan ia memulai dengan definisi jiwa dan menyatakan
bahwa tubuh, baik yang alamiah maupun yang tidak alamiah tersusun dari materi
dan bentuk-bentuk merupakan perolehan permanen atau kenyataan tubuh. Kenyataan
ini bermacam-macam, ia memiliki segala yang bereksistensi yang melaksanakan
fungsi mereka tanpa harus digerakan atau segala yang bergerak atau aktif bila
mereka diaktifkan. Tubuh jenis kedua ini terdiri atas penggerak dan yang
digerakan. Sedangkan tubuh yang tidak alamiah memiliki penggerak luar, dan
bentuk yang membuat nyata sebuah tubuh alamiah inilah yang disebut jiwa. Karena
itu jiwa dianggap sebagai pernyataan pertama dalam tubuh alamiah dan teratur
yang bersifat nutritif (mengandung zat-zat untuk badan) sensitif (kepekaan) dan
imajinatif (rasional). Menurut Ibnu Bajjah jiwa yang berhasrat terdiri atas
tiga unsur yaitu, (A) hasrat imajinatif, yang melaluinya anak keturunan
dibesarkan individu-individu dibawa ketempat-ketempat tinggal mereka dan
memiliki rasa sayang, cinta dan yang semacamnya. (B) hasrat menengah, yang
melaluinya timbul nafsu akan makanan, perumahan, cinta dan ilmu. (C) hasrat
berbicara, yang melaluinya timbul pengajaran, ini merupakan hasrat khusus yang
dimiliki oleh manusia, tidak seperti kedua hasrat lainnya.
e. Filsafat politik
Ibnu Bajjah sangat menyetujui politik Al-Farabi
seperti membagi negara menjadi negara sempurna dan tidak sempurna, konstitusi
harus disusun oleh kepala negara dan kedudukannya harus selalu berada lebih
tinggi dari orang-orang lain pada kesempatan-kesempatan tertentu. Dalam risalah
al-Wada Ibnu Bajjah memberikan dua fungsi alternatif negara: (1) untuk menilai
perbuatan rakyat guna membimbing mereka mencapai tujuan yang mereka inginkan.
Fungsi ini paling baik dilaksanakan didalam negara ideal oleh seorang penguasa
yang berdaulat, (2) fungsi alternatif ini yaitu merancang cara-cara mencapai
tujuan-tujuan tertentu, persis sebagai mana seseorang penunggang yang mahir.
Ini merupakan fungsi pelaksana-pelaksana negara-negara yang ideal. Dalam hal
sang penguasa disebut rais (pemimpin). Sang pemimpin menerapkan di negara itu
suatu sistem tradisonal untuk menentukan seluruh tindakan rakyat.
f.
Tasawuf
Ibnu Bajjah mengagumi sosok al-Ghazali dan menyatakan metode al-Ghazali
memampukan orang untuk memahami pengetahuan tentang Tuhan dan bahwa metode ini
didasarkan pada ajaran-ajaran nabi suci. Sang suhfi menerima cahaya didalam
hatinya, cahaya hatinya merupakan suatu spekulasi, yang lewat spekulasi itu
hati melihat hal-hal yang dapat dipahami seperti orang melihat objek yang
tertimpa sinar matahari lewat penglihatan mata, dan lewat pemahaman hal-hal
yang dapat dipahami ini dia melihat semua yang melalui implikasi mendahului mereka
atau menggantikan mereka. Menurut Ibnu Bajjah Tuhan adalah pencipta utama
segala tindakan sehingga segala yang ada, berada dalam pengetahuan Tuhan dan
hanya Tuhan yang mampu mendatangkan kebaikan kepada mereka.
Sumber
:
·
Mustafa, H.A. 2007. Filsafat Islam. Pustaka Islam: Bandung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar